11.01.2014

Guru di Jepang, RPP-nya Pikiran, Hati dan Tindakan

Surabaya -http://www.lpmp-jatim.net- Guru di Jepang, RPPnya pikiran, hati dan tindakan artinya sudah menyatu, bukan lagi dokumen. Demikian dikatakan oleh Kepala BSDMPK & PMPK Kemdikbud, Syawwal Gulthomsaat memberikan materi tentang Sistem Penjaminan Mutu Kurikulum 2013 di hotel Oval, Surabaya, pertengahan Maret 2014 lalu.
Kemdikbud melalui PIH mengakui, siapapun yang pernah mengajar, baik guru maupun dosen tentu sudah mengalami bahwa bukan hal yang mudah menyusun silabus. Penyusunan silabus itu rumit dan penuh konsentrasi. Di samping menuliskannya, juga harus mencari buku-bukunya, mempraktikkannya hingga mengevaluasinya.
Dengan pembebanan penyiapan silabus yang diberikan kepada guru, menyebabkan guru lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menyiapkan silabus. Dengan kurikulum baru, tugas administrasi diserahkan kepada pemerintah, sehingga guru dapat berkonsentrasi penuh dalam mengajar, dan efektivitas pembelajaran dapat optimal.
Realitas yang demikian itu tentu saja mengundang ketakjuban para hadirin acara tersebut yang notabene adalah para kepala sekolah dan pengawas dari seluruh wilayah di Jawa Timur. Nampak para hadirin pesimis, tidak mungkin guru-guru di Indonesia bisa seperti guru-guru di Jepang yang mengajar tanpa RPP.
Kemdikbud dalam bukunya Kurikulum 2013: Tanya Jawab dan Opini hal. 30 sudah menjawab keraguan tersebut salah satunya dengan jalan membebaskan guru dari beban menyusun silabus.
Kemdikbud menyatakan, rasionalitas dalam Kurikulum 2013 adalah mengedepankan proses pembelajaran. Beban guru untuk menyusun silabus dihilangkan. Pasalnya, silabus merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen Kurikulum 2013. Sehingga pada gilirannya, hilangnya kewajiban menyusun silabus ini akan mengurangi beban administratif para guru. Dengan demikian, para guru akan lebih berkonsentrasi pada proses pembelajaran.
Syawwal juga menyuntikkan optimismenya bahwa guru-guru di Indonesia akan bisa mengajar tanpa RPP berupa dokumen sebagaimana guru-guru di Jepang.
“Guru-guru kita lama-lama seperti itu. Buktinya, ketika belum disebut Kurikulum 2013, sudah banyak diterapkan di banyak sekolah. Tugas kementerian (Kemdikbud) hanyalah untuk menerapkan secara masif di seluruh sekolah karena bukan lagi barang mahal,” tegas Syawwal
Dia mengingatkan, melalui Kurikulum 2013 ini diharapkan guru bersama kepala sekolah dan pengawas dapat mewujudkan sekolah yang dirindukan para siswanya. Mengingat ketika Kurikulum 2013 belum digagas, iklim dan kultur di banyak sekolah cenderung tidak sehat, guru malas dan siswa tidak rindu datang ke sekolah.
“Seharusnya anak-anak itu rindu dengan sekolah. Begitu jumpa hari Sabtu, semuanya sedih. Di Jakarta ada satu sekolah yang berhasil mewujudkan ini. Tidak ada pekerjaan rumah anak, betul-betul anak insiatif sendiri. Sabtu Minggu libur itu para siswa dikasih buku-buku untuk dibaca lalu diceritakan hari Senin,” ungkapnya
Kaitannya dengan Sistem Penjaminan Mutu Kurikulum 2013, dikatakan Syawwal, sekolah dan guru di bawah standar semacam inilah yang harus didorong untuk mencapai standar.
“Inilah aksioma penjaminan mutu. Guru yang baik itu guru yang punya pengikut sehingga murid-muridnya sedih ketika datang hari Sabtu Minggu. Jangan sampai anak mual ketika bertemu guru! Jika tidak dilakukan penjaminan mutu Kurikulum 2013, sampai kapan tidak akan berubah?” pungkasnya
Prolog buku Kurikulum 2013: Tanya Jawab dan Opini terbitan PIH Kemdikbud mengutip penjelasan M. Nuh, “Kurikulum ini memberi kewenangan pada satuan pendidikan untuk mengembangkannya. Kemdikbud menyiapkan kurikulum semantap-mantapnya, sementara guru tetap mempunyai ruang untuk mengembangkannya.”
Artinya, guru diberi kebebasan untuk mengoptimalkan pembelajaran sehingga bisa meningkatkan minat belajar siswa di sekolah dan juga di luar sekolah.
Doni Koesoema A., salah seorang pemerhati pendidikan menulis pada harian Kompas, 28 Februari 2013, “Siswa adalah individu yang harus dihargai keberadaannya sebagai individu karena mereka adalah pembelajar utama dalam pendidikan. Merekalah pelaku utama dalam pendidikan. Siswa adalah subyek yang belajar. Tugas pendidik adalah menumbuhkan gairah belajar dalam diri siswa.”(Bagus Priambodo & Brilly Yudho Willanto)
kutipan dari: 
http://www.lpmp-jatim.net/artikel/kabar+sepekan/list.php?randomization404ofthewordplace=75