Telah diterima oleh Sekretariat MKKS dari Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember tentang Kegiatan Sosialisasi UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Disebutkan dalam penjadwalan kegiatan untuk Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah dilaksanakan Senin-Selasa, 10-11 Februari 2014, namun khusus untuk SMK dijadwalkan Selasa, 11 Februari 2014, kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Bandung Permai Jember dengan kontribusi Rp.175.000,00 selengkapnya silahkan download file pdfnya di sini atau melihat dalam bentuk foto di grup facebook SBI SMKS JEMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar