10.27.2015

AUTOCAD (Membuat Ukuran)

MEMBUAT UKURAN (DIMENSI) AUTOCAD
Untuk mengunduh bisa melalui link berikut : unduh di sini

AUTOCAD (Mengedit Gambar)

MENGEDIT GAMBAR AUTOCAD
Untuk mengunduh bisa melalui link berikut : unduh disini

AUTOCAD (Object Snap)

PENGANCING OBYEK (OBJECT SNAP) AUTOCAD
Untuk mengunduh bisa melalui link berikut : unduh disini

AUTOCAD (Menggambar 2 Dimensi)

MENGGAMBAR 2 DIMENSI AUTOCAD
Untuk mengunduh bisa melalui link berikut : unduh disini

AUTOCAD (Persiapan Menggambar)

PERSIAPAN MENGGAMBAR AUTOCAD
Untuk mengunduh bisa melalui link berikut : unduh disini

AUTOCAD (Mengaktifkan Piranti Sistem)

MENGAKTIFKAN PIRANTI SISTEM PENDUKUNG AUTOCAD
Untuk mengunduh bisa melalui link berikut : unduh disini

AUTOCAD (Konsep Dasar)

KONSEP DASAR CAD
(COMPUTER AIDED DESIGN)
Untuk mengunduh bisa melalui link berikut : unduh disini

8.08.2015

TERLAMBAT SINKRONISASI DAPODIKMEN 8.1.4 PAKAI SYNC HELPER

 
Sebagai respon terhadap keluhan rekan rekan operator yang telah melakukan entri data namun belum sempat melakukan sinkronisasi sampai batas waktu 29 Juli 2015 pukul 23.59 WIB kami menyediakan Aplikasi Sync Helper 8.1.4 to 8.2.0. (Baca :  Berita ini)

Aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan Upgrade Database Dapodik SMA-SMK versi 8.14 dengan versi database 2.4.3 menjadi  versi database 2.4.5 di lokal (komputer operator), sehingga data yang belum tersinkronisasi pada waktu tersebut dapat di sinkron kan dengan versi database terbaru. Tools ini hanya bisa digunakan untuk sinkronisasi data dan tidak digunakan untuk entri maupun edit data.  Solusi ini merupakan jawaban terhadap sekolah yang berada pada kondisi Point C, pada berita sebelumnya dengan judul “Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0” (Baca: Berita ini).

Untuk sekolah yang belum sinkronisasi data sampai dengan tanggal tersebut di atas, berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan:
  1. Tutup semua aplikasi
  2. Download prefill dan simpan sebagai pengamanan
  3. Download Aplikasi Sync Helper 8.1.4 to 8.2.0
  4. Install Aplikasi Sync Helper 8.1.4 to 8.2.0
  5. Buka aplikasi Dapodik SMA-SMK (pastikan dalam keadaan online)
  6. Login ke aplikasi Dapodik SMA-SMK
  7. Lakukan sinkronisasi ( pastikan proses sinkronisasi berhasil dengan melihat rincian sinkronisasi). Apabila sinkronisasi telah berhasil, lakukan langkah lanjutan
  8. Uninstall Aplikasi Sync Helper 8.1.4 to 8.2.0
  9. Uninstall Dapodikmen V.8.1.4
  10. Restart komputer
  11. Hapus folder Dapodikmen yang ada pada C:\Program Files
  12. Download dan Install Aplikasi Dapodik SMA-SMK Versi 8.2.0
  13. Download Prefill terbaru dengan menggunakan kode registrasi
  14. Letakkan prefill di C:\Prefil_dapodik
  15. Buka Aplikasi Dapodik SMA-SMK dan lakukan registrasi (untuk mempercepat proses putuskan koneksi internet)
  16. Login ke aplikasi Dapodik SMA-SMK
Sebagai catatan bahwa data siswa yang dikirimkan ke server adalah data siswa yang sudah dilengkapi dengan registrasi peserta didik. Begitu juga dengan data PTK harus sudah dilengkapi dengan penugasan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu operator Dapodik SMA-SMK, Kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Arie Wibowo Khurniawan
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Pendidikan Menengah

Klik di Sini
*** Download Aplikasi Sync Helper 8.1.4 to 8.2.0 ***

Mendikbud Menyoal MOPD


MOPD singkatan dari Masa Orientasi Peserta Didik, cuma mengganti kata yang sudah terlanjur dikenal sebagai MOS atau Masa Orientasi Siswa, dari tahun ke tahun beraneka peristiwa dan kenangan yang terjadi. Di masa ini makin memuncak adanya keinginan untuk meniadakan kegiatan tersebut, seiring juga makin meningkatnya tatacara kegiatan yang mengarah kepada perploncoan, di masa lalu perploncoan cuma dikenal di kegiatan mahasiswa dan atau di lembaga pendidikan pelatihan yang dimiliki sejumlah kementerian (dulu departemen), namun di masa kini sudah merambah hingga ke sekolah dasar meski modelnya tidak sekeras perploncoan mahasiswa.
Pada tahun pelajaran 2015/2016 ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, setelah melakukan kunjungan-kunjungan termasuk inspenksi mendadak (sidak) membuat catatan-catatan yang dituliskan dengan judul REFLEKSI MOPD MENDIKBUD sebagaimana diposting di laman berita situs Data Pokok Pendidikan Menengah pada 7 Agustus 2015 berikut ini:

Ini sekadar catatan reflektif jumat pagi untuk mengingatkan diri saya sendiri, dan semoga bisa bermanfaat untuk semua. Meskipun kecelakaan atau kematian itu bisa terjadi dimana saja; tanggung jawab kita adalah membuat sebuah sistem yang ampuh dalam mencegah terjadinya penyimpangan apalagi berakibat fatal.
Mari kita tidak melihat kejadian-kejadian ini semata-mata sebagai statistik: 4 meninggal diantara jutaan siswa baru. Mari kita berhenti melihat ini semata-mata sebagai kelalaian sekolah, kelalaian orang tua, ketidakseriusan dinas pendidikan, atau murni kecelakaan di luar kontrol kita.
Mari kita membayangkan diri kita sebagai ayah dan ibu anak-anak yang tewas itu. Mereka mengantarkan anak ke sekolah, sambil berharap bisa melihat anaknya kelak jadi mandiri dan membawa mereka ke derajat hidup yang lebih baik. Tidak ada yang pernah membayangkan suatu saat anaknya ikut kegiatan sekolah lalu diantar pulang ke rumah untuk disemayamkan sebelum dikubur. Melahirkan anak, membesarkan anak tidak harus diakhiri dengan menguburkan anak, biarkan anak itu bersekolah, belajar akhlak dan pandai berdoa, agar kelak anaknyalah yang menguburkan orang tuanya sambil mengirimkan doa tanpa henti.
Kita semua sadar, tanpa mereka harus mengatakan, sebenarnya harapan orang tua itu adalah sangat sederhana: negara hadir dan melindungi anak mereka di sekolah.
Ya, kita harus berhenti diam dan mendiamkan. Kita harus cari dan membuat semua cara baru untuk mencegah hal ini terjadi dan berulang. Negara harus membuat mekanisme untuk mengamankan dan melindungi anak-anak mereka. Sebagaimana kita sendiri ingin agar anak-anak kita berada di sekolah dengan aman, nyaman dan kembali  ke rumah dalam keadaan bahagia.
Melarang kegiatan di luar sekolah atau melarang kegiatan itu sendiri bukanlah solusi, misalnya melarang perkemahan atau melarang kegiatan pecinta alam di alam terbuka. Tetapi, melibatkan semua pelaku pendidikan adalah salah satu solusi yang harus segera ditempuh.
Kemdikbud harus membuat desain aturan yang “memaksa” semua pelaku pendidikan di sekolah itu terlibat dan ikut memantau. Sesuai dengan strategi Kemdikbud: Penguatan Pelaku Pendidikan. Orang-tua, Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, Dinas Pendidikan dan sebagainya “dipaksa” untuk terlibat. Kemdikbud harus bisa memanfaatkan kegiatan-kegiatan siswa ini untuk merancang terbangunnya ekosistem pendidikan yang baik.
Kemdikbud perlu menyiapkan mekanisme pengendalian untuk semua kegiatan siswa di luar KBM yang reguler. Misalnya mewajibkan ada proses registrasi, menuliskan semua rencana kegiatan, termasuk potensi resiko, dan mitigasi atas resiko itu. Lalu  rencana kegiatan itu harus diketahui dan mendapatkan ijin pihak orang tua, dinas pendidikan setempat dll. Tanggung-jawab kemdikbud kemudian adalah memastikan itu semua berjalan baik di lapangan, menggunakan instrumen dapodik atau instrumen-instrumen lain untuk mendisiplinkannya.
Strategi Kemdikbud yaitu Penguatan Pelaku Pendidikan benar-benar bisa dikembangkan lewat kegiatan-kegiatan seperti ini. Selain itu, negara bukan hanya hadir memberikan batas-batas boleh dan tidak, tetapi negara hadir membentuk perilaku setiap aktor/pelaku dalam sebuah ekosistem pendidikan.
Selamat meneruskan karya dan menandai hari dengan prestasi baru.

Salam, anies baswedan




5.17.2015

CLOUD STORAGE

Komputasi awan (bahasa Inggris: cloud computing) adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan'). Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer tersebut, awan (cloud) dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia adalah suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan (as a service), sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet ("di dalam awan") tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya.
Cloud Storange atau Cloud Computing atau Komputasi Awan adalah suatu media penyimpanan data yang dapat diakses dimana saja, dan kapan saja oleh para penggunanya melalui perantara jaringan yang terintegrasi dan tersinkronisasi melalui internet, dan tentu saja filenya berada dikomputer dimana anda membuat akun cloud storage. 
Misalnya begini: Saya membuat dokumen (juga gambar, merekam suara, dll) lalu menyimpannya, dan agar dapat saya buka di komputer teman, maka saya simpan dalam flashdisk (atau CD, harddisk external, memory-card, dll), ternyata saat di rumah teman file simpanan tersebut error (tidak bisa dibuka) atau rusak perangkat penyimpannya (flashdisk gagal buka, CD pecah, dll); maka gagallah usaha saya jauh-jauh untuk membuka hasil pekerjaan saya. 
Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, jika jaringan internet sudah bisa diakses dimanapun kita berada; saya cukup mendaftar untuk memiliki secara free Cloud Storage, yang sudah banyak tersedia, dari yang bervolume kecil (minimal 2GB) hingga yang bervolume besar 10-50GB; sebut saja Google Drive (Google), Onedrive (Microsoft), Dropbox, pCloud, Box, Copy, Mediafire, dan lain-lain hingga merambah juga ke aplikasi-aplikasi juga sudah banyak yang menyediakan Cloud Storage, seperti misalnya : Adobe Cloud, Nitro Cloud, Foxit Cloud, Cyberlink Cloud, dan lain-lain. Semakin banyak penyedia Cloud Storgae (Cloud Hosting), sehingga makin banyak pilihan dengan kelebihan dan kekurangannya bisa diperbandingkan sebelum memilih, bahkan juga bisa kita mendaftar ke banyak penyedia Cloud Storage untuk memliki media penyimpanan virtual lebih banyak lagi.
Dengan memiliki Cloud Storage, jika suatu saat berada di suatu tempat lalu membutuhkan dokumen kita, kita tidak perlu mengambil laptop/notebook saat ketinggalan, atau mencari flashdisk di segala tempat, tinggal login (sign in/masuk akun) lalu kita unduh (jika ditempat lain), dibuka dan semuanya dapat terselesaikan, bahkan jika perlu diedit, maka kita bisa upload (unggah) untuk kemudian kita perbaiki di komputer/laptop kita langsung tanpa mengunduh (download).
Terjadi masalah, jelas bisa saja terjadi, misalnya: penyedia Cloud Storange (Cloud Hosting) sedang melakukan maintenance pada server secara berkala; atau karena volume space/ruang data yang terbatas banyak cara dan tersedia untuk mendapatkan banyak space lagi, juga karena sudah penuh, kita dapat membuat akun baru lagi, atau mendaftar di Cloud Hosting lainnya, atau bisa juga mengambil layanan premium dengan membayar sejumlah tarif untuk mendapatkan tempat penyimpanan yang lebih besar/ada juga yang sampai unlimited. 
Yang paling disukai dari keuntungan teknologi ini adalah kemudahan mengakses data-data kita di mana saja dan kapan saja.
Yang ingin memiliki media penyimpanan secara virtual demi untuk kemudahan mengakses dokumen dimanapun berada, silahkan klik tulisan nama-nama penyedia Cloud Computing (Cloud Storage) yang berwarna biru bergaris bawah.

4.14.2015

Panduan Entri Data Program Indonesia Pintar (untuk Operator Sekolah)

Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, Direktorat PSMK akan melakukan pemutakhiran data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berdasarkan data Dapodikmen, sinkronisasi data/perbaikan data sesegera dimasukkan dalam Dapodikmen dan dikirim melalui aplikasi Dapodikmen. Panduan Praktis ini dapat dimanfaatkan dalam melakukan entry/pemasukan data.