12.15.2016

CARA MENDAPATKAN FILE DZ DARI PDUN

Untuk persiapan pembuatan Daftar Peserta Ujian Nasional biasanya akan dibuatkan aplikasi untuk pencetakan (mungkin juga perbaikan) Nomor Peserta Ujian Nasional melalui Bio UN, dimana masukan untuk data Bio UN online didapatkan dari masukan Dapodik, Verval PD dan Referensi NISN, saat persiapan setiap sekolah diminta untuk menyerahkan file data calon peserta Ujian Nasional yang dikenal dengan file dz (karena file tersebut berekstensi dz), bagaimana cara pengambilannya silahkan diikuti video berikut ini


12.04.2016

TUTORIAL DAPODIK 2016.c ~Buka Peta Koordinat~

Dalam pengisian data MoU SMK dengan DUDI, diinputkan juga koordinat lokasi DUDI yang bersangkutan, dengan menginputkan posisi Lintang dan Bujur, dan dalam Dapodik 2016.c untuk mengerjakan ini sudah difasilitasi peta yang dapat dipergunakan untuk mencari koordinat Lintang dan Bujur, yaitu peta dari Google Map. Namun ada kalanya untuk mengakses peta tersebut, jika biasanya menginput data Dapodik bisa dengan tanpa terkoneksi internetnya, namun kali ini mungkin kita diminta untuk terkoneksi dengan internet, guna memperlancar perubahan peta pada Google Map.
Gambar berikut ini adalah tampilan pencarian koordinat peta yang terkoneksi dengan Google Map.
Dan berikut ini video cara pencarian dan penentuan lokasinya.
Semoga kajian ini bermanfaat. Salam Satu Data.

TUTORIAL DAPODIK 2016.c ~Invalid MoU~

Pada kali ini Dapodik sudah mewajibkan sekolah-sekolah SMK untuk menginput Memorandum of Understanding (Perjanjian Kerjasama) antara SMK dengan Dunia Usaha & Industri, baik sebagai rekanan kerjasama Praktek Kerja Industri (Prakerin) Peserta Didik, juga Guru Produktif, dan kerjasama lainnya yang dimiliki oleh sekolah yang bersangkutan.
Dalam Dapodik 2016.c pada menu Validasi terbukti banyak sekolah pada bagian Sekolah muncul data Invalid karena belum memasukkan MoU yang wajib dimiliki oleh SMK.
Berikut ini adalah video cara menyelesaikan masalah tersebut:
Semoga kajian ini bermanfaat. Salam Satu Data.

6.24.2016

PERMENDIKBUD NO.55 TAHUN 2014 TENTANG MOS ... DICABUT

Masa Orientasi Siswa atau MOS, adalah program pengenalan Siswa baru terhadap lingkungan sekolahnya yang baru, semula ditujukan untuk menghapus munculnya kegiatan perploncoan atau yang sejenisnya, yang pada sebagian sekolah terjadi korban-korban akibat dari kegiatan tersebut. MOS dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 itu pun ternyata banyak mengurangi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pengenalan dan Pengamalan Pancasila, pendidikan kemasyarakatan, dan lain-lain yang ada pada sebelumnya
peraturan sebelumnya. Ternyata pada akhirnya kebebasan penyusunan programnya pun banyak yang kembali menjurus kekegiatan model perploncoan, sehingga Kemdikbud kembali melakukan penggantian acara kegiatan sekolah untuk siswa barunya dan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru
File pdf Permendikbud No.18 Tahun 2016 bisa diunduh klik di sini

6.15.2016

Daftar Sekolah Berpotensi Tidak Menerima BOS Triwulan 3

Demikian kutipan isi pemberitahuan melalui website Dapodikmen :

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala SMA/SMK
2. Teman-Teman Operator Dapodik SMA-SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berdasarkan data hasil Cut Off Tanggal 1 Juni 2016, Pukul 00.00 WIB diketahui bahwa masih terdapat banyak sekolah yang status datanya kosong/belum mengisi (Daftar sekolah dapat didownload pada lampiran berita ini). Dimana sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak dapat menerima BOS triwulan 3 dikarenakan datanya kosong dan tidak dapat diproses. Sekolah yang masuk dalam daftar disebabkan karena:
1. Belum mengerjakan pendataan melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK
2. Belum melakukan update data pada Semester Genap Tahun Ajaran 2015/2016
3. Belum melakukan sinkronisasi data Semester Genap Tahun Ajaran 2015/2016
4. Sinkronisasi terlambat (melewati cut off Tanggal 1 Juni 2016, Pukul 00.00 WIB)
5. Pengisian data tidak lengkap sehingga tidak terbaca oleh sistem, biasanya disebabkan oleh:
a. Pada data Rombel, data jurusan/program pengajaran/ program keahlian/paket keahian belum diisi.
b. Pada data Rombel, data wali kelas belum diisi.
c. Pada data Rombel, siswa belum dimasukkan ke dalam rombel.

Kepada sekolah yang masuk dalam daftar ini dipersilahkan untuk melengkapi data dan melakukan sinkronisasi paling lambat Tanggal 30 Juni 2016. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester Genap Tahun Ajaran 2015/2016.
2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, utamanya data program pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk SMA dan SMK:
a) SMA KTSP 2006
- Kelas X = Umum
- Kelas XI dan XII = IPA/IPS/BAHASA
b) SMA Kurikulum 2013
- Kelas X = Bahasa, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
- Kelas XI dan XII = Bahasa, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
c) SMK KTSP
- Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian
d) SMK Kurikulum 2013
- Kelas X = Program Keahlian
- Kelas XI dan XII = Paket Keahlian
3. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS-nya.
4. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
5. Data siswa harus melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.  Pastikan semua proses vervalpd telah dituntaskan sampai dengan menyelesaikan proses Konfirmasi data pada Tab konfirmasi.

Selanjutnya Operator Dapodik dan juga Kepala Sekolah hendaknya mengecek status update data sekolahnya pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/. Kemudian juga mengecek status datanya di : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Dan memastikan proses vervalPD sudah tuntas dilakukan. Apabila menemui kesulitan dalam melakukan proses-proses dimaksud, maka dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan setempat dan Tim Support Dapodikdasmen (daftar Tim Support disini)

Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik, bahwa sekolah  harus melakukan pemutakhiran data/update data Dapodik melalui sinkronisasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Maka sekolah yang masuk dalam daftar ini juga berpotensi DIHAPUS dari sistem Dapodik karena melanggar ketentuan tersebut dan dianggap sekolah yang sudah tutup. Apabila sekolah dihapus dari sistem Dapodik maka seluruh transaksional sekolah yang menggunakan dasar data Dapodik seperti BOS, PIP, UN, Bansos, Tunjangan Guru, dll akan gugur dan tidak dapat diproses.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
DAFTAR SMK YANG BERPOTENSI TIDAK MENERIMA BOS TRIWULAN 3 TAHUN 2016 :

DAFTAR SMA YANG BERPOTENSI TIDAK MENERIMA BOS TRIWULAN 3 TAHUN 2016 :

6.12.2016

INFO GTK 2016 SUDAH BUKAN VERSI BETA

 INFO GURU
Setelah ditutup sekitar 2 (dua) hari, website yang digenal sebagai INFO GTK atau Info Validasi Data Guru kembali online dengan tampilan baru dan cantuman Versi Beta yang selama ini muncul juga sudah hilang.

Meskipun baru di satu line, namun ada perubahan drastis yang belum ketahuan informasi sejelasnya, jadi sampai tulisan ini dibuat baru sebatas informasi yang kemudian dikira-kira, bahasa Sentilunnya disebutkan "Menurut Analisis Saya" atau "Penerawangan Saya" menurut dukun sepak-bola. Beberapa hal yang kita dapatkan dengan onlinenya kembali alamat web tersebut adalah :

  1. Website yang dibuka klik di link ini INFO GURU (maaf lewat link begini untuk memantau apakah info ini sudah bisa terdistribusikan secara maksimal, setiap gambar dalam halaman ini juga terhubung dengan link Info Guru tersebut)
  2. Jika data benar dan diketemukan tampilan Informasi Validasi Guru agar dibaca dengan seksama informasi berikut ini, yang tercantum di awal dan di tengah tampilan Info GTK
     INFO GURU
  3. Dibagian bawah akan dicantumkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) Guru apabila sudah sertifikasi atau data sertifikasinya sudah valid (tidak bermasalah), karena ada kemungkinan SKTP tidak terbit karena NRG tidak valid atau Sertifikasinya belum diakui (entah sebab apa, hanya PTK/Guru yang bersangkutan yang mengetahui sejarahnya). Jika SKTPnya terbit akan terlihat seperti berikut:
     INFO GURU
  4. Untuk yang dalam SKTPnya sudah tercantum nomor rekening, maka yang bersangkutan tinggal menunggu dananya masuk ke rekening, sedangkan yang belum tercantum agar segera memprintout Info Validasi Guru dengan SKTP tersebut dan dilampirkan juga fotokopi buku rekening (agar nampak sebaiknya diperbesar 225%), kemudian di bawa ke Bagian SIMTUN Dinas Pendidikan untuk dientrikan ke dalam Dapodik
  5. Ada hal yang perlu diketahu juga, jika setelah mengisi login ternyata hanya muncul gambar berikut ini, maka segeralah mengurusinya sesuai yang dianjurkan dalam tulisan berlatar merah tersebut
     INFO GURU

4.26.2016

CUT-OFF BOS TRIWULAN2 - 30 APRIL 2016

Mengingatkan kembali bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah untuk pencairan triwulan ke-2 periode April-Juni 2016 sudah menjelang cut off/pengambilan data yaitu pada tanggal 30 April 2016. (Selengkapnya sudah kami buatkan file berformat pdf, dan bisa diunduh dengan mengklik gambar di bawah ini atau link ini)
 UNDUH FILE PDF
Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih
Salam Satu Data
Admin Dapodik SMA-SMK

4.22.2016

SERTIFIKASI GURU DIBIAYAI SAMPAI 2019

Atas kesepakatan antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK: Program Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) biaya mandiri ditiadakan.
Penuntasan pelaksanaan proses sertifikasi, akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2019.
Penentuan guru sebagai peserta sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan.
Maka lanjutkan verifikasi dan validasi data guru yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pelaksanaan proses sertifikasi, sampai dengan 15 Mei 2016.
 UNDUH SURAT
untuk melihat keikutsertaan Anda untuk saat ini (bagi yang memiliki NUPTK) silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini, lalu klik Daftar Calon Peserta, lalu masukkan NUPTK dan tekan tombol pencarian
 KLIK DISINI UNTUK MENUJU PENCARIAN

 KLIK UNTUK MENUJU PENCARIAN



4.20.2016

PENETAPAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU

Halaman ini disediakan sebagai sarana informasi terkait penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2016, hal-hal terkait dengan pemberkasan dan lain sebagainya tetap diinformasikan langsung oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota, jika ada informasi yang tidak jelas meski itu didapat dari blog/website yang banyak bertebaran harap dikonfirmasikan ulang ke Dinas Pendidikan Kab/Kota (biasanya berada dalam koordinasi Bagian Tenaga Kependidikan/Tendik)
Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui pola PLPG dan Portofolio. Bidang studi sertifikasi sesuai mata-pelajaran UKG 2015. Persyaratan dan ketentuan penetapan peserta tercantum dalam Buku 1 Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
Informasi pelaksanaan penetapan calon peserta silahkan klik tautan terkait
  • Buku 1. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 (masih belum tersedia, jika sudah ada akan kami sertakan disini)
  • Data Calon Peserta (, lalu klik SkipAd, lalu klik Daftar Calon Peserta)
Yang perlu diperhatikan dari hasil pencarian adalah, agar segera konfirmasi dengan Dinas Pendidikan, jika ada perbedaan dengan jenis/pola SERTIFIKASI yang nantinya harus diikuti, karena ada data awal (pemanggilan) PTK terpanggil dengan pola SG-PPG sedang pada laman sergur ini ditemukan yang bersangkutan masuk ke dalam pola : PLPG.

4.19.2016

RETUR ANEKA TUNJANGAN GURU DIKMEN 2015

Judul dari web http://mkks-jember.com/ adalah Laporan Pembukaan Rekening Hasil Retur dan Penyaluran Kembali Tunjangan Guru Dikmen 2015.
Khusus untuk Kabupaten Jember, ditemukan beberapa SMA/SMK diantaranya:
Sedangkan selengkapnya ada dalam 3 file pdf berikut ini (temukan tanda panah di kanan setiap tampilan untuk download/mengunduh :

1. File P_JAWA TIMUR.pdf (TUNJANGAN PROFESI)

2. File KH_JAWA TIMUR.pdf (TUNJANGAN KHUSUS)

3. File F3_PROVINSI JAWA TIMUR.pdf (TUNJANGAN FUNGSIONAL)

Perlu diketahui, bahwa isi file KHUSUS UNTUK PROVINSI JAWA TIMUR untuk Tingkat SMA dan SMK (Dikmen)

4.07.2016

Jadwal Ujian Nasional Utama SMP-MTs-SMPLB-2016

Jadwal Ujian Nasional (UN) SMP/MTs/SMTK/SMPLB Tahun Pelajaran 2015/2016
UTAMA

SUSULAN :
  • Senin, 16  Mei 2016 pukul 07.30-09.30  : Bahasa Indonesia
  • Selasa, 17 Mei 2016 pukul 07.30-09.30 : Matematika
  • Rabu, 18 Mei 2016 pukul 07.30 - 09.30 : Bahasa Inggris
  • Kamis, 19 Mei  2016 pukul 07.30-09.30 : Ilmu Pengetahuan Alam

3.30.2016

SERTIFIKASI GURU PLPG DAN PPG 2016

Dari web tendik-jember.blogspot.com diumumkan tentang Surat Pemberkasan Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016, surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tersebut berisi sebagai berikut:
 klik untuk mengunduh surat lengkapnya
(selengkapnya silahkan diunduh disini)
karena waktunya yang singkat, maka berikut ini bisa dilihat/diunduh Daftar Guru yang terpanggil PLPG atau SG-PPG, dan berikutnya link untuk mengunduh perlengkapan lainnya, dimana untuk pemberkasan menggunakan MAP SNELHECTER PLASTIK dengan warna :
  • TK dan SD map warna KUNING |||||
  • SMK map warna MERAH |||||
  • SMA map warna BIRU |||||
  • SMK map warna HIJAU |||||
Ijasah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan dan berkas lainnya dilegalisir oleh Kepala Sekolah
Berikut adalah berkas-berkas lainnya yang bisa diunduh di website tendik-jember.blogspot.com (klik salahsatu kata untuk mengunduh/download):
TK dan SD
PLPG TK-SD Negeri dan Swasta:

SG-PPG TK-SD Negeri dan Swasta

untuk mengunduh pilih dan klik link di bawah ini:
SMP, SMA dan SMK
PLPG SMP, SMA DAN SMK Negeri:

PLPG SMP, SMA DAN SMK Swasta:


SG-PPG SMP, SMA DAN SMK Negeri:

SG-PPG SMP, SMA DAN SMK Swasta:
untuk mengunduh pilih dan klik link di bawah ini (unduh dengan mengklik kata Negeri atau Swasta):
Catatan :
Surat edaran ini tidak berlaku pada Guru Yang Sudah Tidak Aktif Mengajar Guru Honorer / Guru Tidak Tetap / Sukwan dan Guru Yang Sudah Sertifikasi (Tidak Mengikuti Sertifikasi Guru Ke 2). Dimohon mengajukan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah. 

1.06.2016

TEMAN? ... MENAMBAHKAN ANDA KE GRUP GAK JELAS


Akhir-akhir ini kita tidak pernah merasa, bahwa kita telah masuk ke dalam sebuah grup, bahkan ke beberapa grup, yang ditambahkan oleh salah satu akun teman kita, karena tidak suka kita bilang ke teman itu "Maaf Anda saya blokir, karena memasukkan ke grup yang saya tidak sukai" teman itupun terkaget-kaget "Maaf saya masih di luar negeri, sudah dua bulan tidak membuka akun saya" ... Nah lho, gimana ini ??? Ya, saat ini sedang mewabah grup facebook yang tidak jelas maksud dan tujuannya, bahwa membernya banya belum tentu mereka sukarela masuk ke dalam grup, salahsatunya adalah kejadian di atas, penyebab utamanya adalah Kita sudah bersedia menjadi teman Seseorang yang tidak kita kenal (tidak berburuk sangka), tanpa kita tahu akun kita dimasukkan oleh teman baru itu ke dalam aplikasi memperbanyak anggota/member grup, lalu teman-teman kita masuk menjadi anggota grup karena kita yang memasukkan, begitu seterusnya jika kita bertahan menjadi anggotanya, kita akan menjadi alat untuk menggaet anggota baru ... dan itulah sebabnya grup-grup ga jelas (GE-JE) ini membernya bertambah secara cepat bahkan bisa mencapai jutaan ... padahal pada grup ini tidak akan lepas disuguhkan gambar video (bukan video beneran) untuk menarik perhatian kita dan kitapun terjebak pada permainan "klik untuk uang" "click to pay" pencapaian pembuat malapetaka ini adalah mencari keuntungan (duit) ...
Mengapa aku menyebutnya grup GE-JE, perhatikan nama-nama para adminnya pada gambar ini :
I Love Indonesia atau yang ini Over Night
tetapi kebanyakan membernya adalah bangsa kita, okelah kalau itu tidak masalah, tapi perhatikan pertambahan anggota barunya yang ada di dalam kurung, di belakang jumlah anggotanya yang mencapai jumlah fantastis.
414 ribu anggota dengan 6 ribu baru, jika penasaran isinya silahkan buka sendiri, ini grup I Love Indonesia https://www.facebook.com/groups/197717930337853/

SALAHSATU SILUSINYA ... EH, SOLUSI ...
Duh ... masak sih ga tau solusi itu apa?
Terpaksa buka beginian ... nih kalo mo tau :
Pranala (link): http://kbbi.web.id/solusi

solusi/so·lu·si/ : n penyelesaian; pemecahan (masalah dan sebagainya); jalan keluar

Begini, jika Anda mendapati di Pemberitahuan (Notifications):
Segera pastikan grup apa itu, meski yang memasukkan adalah teman, saudara, pasangan, bisa jadi bos bahkan presiden Anda sekalipun, klik saja jumlah anggotanya dan klik Pengurus, siapa saja adminnya, jika mencurigakan langsung pilih/klik Pemberitahuan (Notifications) dan klik Mati (Off)

Lalu pindah ke menu Bergabung (Joined) klik/sentuh saja, maka akan ada 2 pilihan, langsung saja pilih Keluar dari Grup (Leave Group)
 
Lalu akan terbuka display seperti ini :
Keluar dari grup ini (Leave this group) ? Kalau Anda bisa silahkan klik laporkan Grup ini tapi jika tidak langsung saja berikan tanda (klik) pada kotak Cegah anggota lainnya menambahkan Anda kembali ke dalam grup ini (bahasa inggrisnya apa ya? nggak perlu diperhatikan, pokoknya kotak yang disitu, lalu klik/sentuh tombol Keluar dari Grup (Leave Group). Dan, jika tampilan berubah semacam gambar dibawah ini, selesailah dan kita sudah keluar dari grup yang tidak kita inginkan itu.